XL Axiata Berbenah: Arsjad Rasjid Pimpin, Retno Marsudi Bergabung

JAKARTA, KOMPAS.com – Penggabungan tiga entitas perusahaan, PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom, resmi terwujud dengan lahirnya entitas baru bernama XLSmart. Keputusan ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Selasa, 25 Maret 2025, di Hotel JW Marriot, Jakarta.

Merger ini menandai babak baru dalam industri telekomunikasi Indonesia. XL Axiata akan menjadi entitas yang bertahan, sementara Smartfren dan SmartTel akan dilebur ke dalam XLSmart. Baik XL Axiata maupun Sinarmas (induk Smartfren) akan masing-masing memegang 34,8 persen saham di perusahaan gabungan ini.

Bacaan Lainnya

Arsjad Rasjid, ditunjuk sebagai Komisaris Utama XLSmart, menyatakan bahwa ini merupakan momen penting bagi perusahaan. Ia menekankan komitmen XLSmart pada pertumbuhan yang menguntungkan (profitable growth) dan pengambilan keputusan yang hati-hati.

Arsjad optimistis XLSmart akan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan berperan strategis dalam memperkuat konektivitas digital di Indonesia. Dengan skala yang lebih besar dan kekuatan finansial yang meningkat, XLSmart berpotensi untuk melakukan investasi infrastruktur yang lebih besar.

Keunggulan lain dari merger ini adalah perluasan jangkauan layanan dan peningkatan inovasi untuk pelanggan. Diharapkan, XLSmart juga akan menciptakan pasar yang lebih sehat dan kompetitif di industri telekomunikasi Tanah Air.

Selain Arsjad Rasjid sebagai Komisaris Utama, susunan komisaris dan direksi XLSmart juga telah ditetapkan. Retno Marsudi, mantan Menteri Luar Negeri, turut bergabung sebagai komisaris, menunjukkan komitmen XLSmart untuk mengarah pada praktik korporasi yang baik dan berwawasan luas.

Komposisi dewan komisaris dan direksi yang solid diharapkan dapat membawa XLSmart mencapai visi dan misinya. Kehadiran para profesional berpengalaman di bidangnya akan menjadi kunci keberhasilan perusahaan dalam jangka panjang.

Dewan Komisaris XLSmart

Presiden Komisaris: Arsjad Rasjid

Komisaris: Vivek Sood

Komisaris: L. Krisnan Cahya

Komisaris: Nik Rizal Kamil

Komisaris: Sean Quek

Meskipun informasi mengenai susunan direksi belum dibeberkan secara lengkap dalam rilis berita, diharapkan pengumuman lengkap akan segera menyusul. Komposisi direksi yang mumpuni akan melengkapi kekuatan dewan komisaris dalam memimpin XLSmart.

Merger ini juga membawa konsekuensi terkait spektrum frekuensi. XL Axiata diwajibkan mengembalikan spektrum 7,5 MHz setelah merger dengan Smartfren. Hal ini menjadi bagian dari proses konsolidasi dan penyesuaian regulasi yang harus dilakukan.

Secara keseluruhan, merger XL Axiata dan Smartfren menjadi tonggak sejarah dalam industri telekomunikasi Indonesia. XLSmart diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan konektivitas dan layanan digital di seluruh Nusantara. Suksesnya merger ini akan bergantung pada kemampuan manajemen dalam mengelola aset, sumber daya manusia, dan teknologi yang dimiliki oleh kedua perusahaan yang bergabung.

Ke depan, publik menantikan strategi bisnis XLSmart dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat di pasar telekomunikasi. Bagaimana XLSmart akan memanfaatkan sinergi kedua perusahaan dan menjawab tantangan digitalisasi di Indonesia akan menjadi sorotan utama. Perluasan jaringan, inovasi produk dan layanan, serta peningkatan kualitas layanan pelanggan akan menjadi kunci keberhasilan XLSmart dalam jangka panjang.

Proses integrasi pasca-merger juga akan menjadi tantangan tersendiri. Menggabungkan budaya perusahaan, sistem operasional, dan sumber daya manusia dari dua perusahaan besar membutuhkan perencanaan dan pelaksanaan yang matang. Keberhasilan integrasi akan menentukan kemampuan XLSmart dalam meraih potensi sinergi secara maksimal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *