Layanan Samsat untuk perpanjangan STNK kembali beroperasi. Kabar baiknya, program pemutihan pajak kendaraan masih berlaku di beberapa daerah.
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah
Provinsi Jawa Tengah memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Program ini meliputi penghapusan tunggakan pokok pajak dan denda.
Periode pemutihan berlangsung mulai 8 April 2025 hingga 30 Juni 2025. Warga cukup membayar pajak tahun 2025 untuk menghapus tunggakan sebelumnya.
Cara Mendapatkan Pemutihan Pajak di Jawa Tengah
Pemohon wajib mendatangi kantor Samsat terdekat. Setelah membayar pajak tahun berjalan (2025), tunggakan dan dendanya akan dihapus.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menekankan pentingnya memanfaatkan kesempatan ini karena program pemutihan memiliki batas waktu. Ini merupakan kesempatan terbatas bagi wajib pajak.
Pemutihan SWDKLLJ di Jawa Tengah
Selain pajak kendaraan bermotor, denda tunggakan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) juga dihapuskan.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jateng, Triadi, menyatakan dukungan penuh terhadap program pemutihan Pemprov Jateng. Hal ini sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat.
Pemutihan Pajak di Jawa Barat dan Banten
Program serupa juga masih berlaku di Jawa Barat. Pemutihan meliputi denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor, serta denda SWDKLLJ.
Provinsi Banten akan menyelenggarakan program pemutihan pajak serupa. Namun, pelaksanaannya dimulai sedikit lebih lambat, yakni pada 10 April 2025.
Tips dan Persiapan Mengurus Pemutihan Pajak
Siapkan dokumen kendaraan yang dibutuhkan. Pastikan Anda membawa KTP, STNK, dan BPKB yang masih berlaku.
Cek informasi terbaru mengenai persyaratan dan prosedur di kantor Samsat setempat. Setiap daerah mungkin memiliki ketentuan yang sedikit berbeda.
Manfaatkan periode pemutihan pajak ini untuk meringankan beban keuangan. Program ini merupakan kesempatan emas bagi yang menunggak pajak kendaraan.
Dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan di beberapa provinsi, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan memberikan ruang bagi mereka yang terkendala tunggakan sebelumnya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca.


