Komdigi Berantas Iklan Lowongan Kerja Ilegal Kamboja Myanmar

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menindak tegas iklan lowongan kerja (loker) yang ternyata merupakan kedok perekrutan untuk perusahaan judi online ilegal di luar negeri.

Perang Terhadap Iklan Loker Kedok Judi Online

Maraknya iklan lowongan kerja yang menyamarkan perekrutan tenaga kerja untuk industri judi online di Kamboja dan Myanmar menjadi perhatian serius Kominfo. Langkah tegas ini diambil untuk melindungi masyarakat dari eksploitasi dan penipuan.

Bacaan Lainnya

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti masalah ini. Pihaknya akan aktif mengidentifikasi dan menghapus iklan-iklan tersebut dari peredaran.

Identifikasi dan Penghapusan Iklan

Kominfo akan fokus pada iklan lowongan kerja yang mengarah ke perusahaan judi online di luar negeri, khususnya Kamboja dan Myanmar. Proses identifikasi akan dilakukan secara cermat dan selektif.

Setelah diidentifikasi, iklan-iklan tersebut akan langsung dihapus. Hal ini merupakan bagian dari upaya Kominfo dalam memberantas praktik-praktik penipuan berkedok lowongan kerja.

Perkembangan Peraturan Pemerintah Terkait Judi Online

Pembahasan peraturan pemerintah (PP) terkait penanganan judi online masih terus berlanjut. Nezar Patria optimistis PP tersebut akan selesai dibahas pada tahun ini.

PP ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang lebih kuat dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia. Regulasi yang komprehensif sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah ini secara efektif.

Upaya Pencegahan dan Edukasi

Selain penindakan, Kominfo juga perlu meningkatkan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Pentingnya kewaspadaan terhadap iklan lowongan kerja yang mencurigakan perlu terus disosialisasikan.

Kampanye edukasi yang efektif dapat membantu masyarakat mengenali ciri-ciri iklan penipuan dan melindungi diri dari modus operandi perekrutan ilegal untuk judi online.

Kesimpulan

Kominfo berkomitmen memberantas iklan lowongan kerja yang menjadi kedok perekrutan untuk perusahaan judi online ilegal. Penindakan tegas, penyusunan PP terkait judi online, dan kampanye edukasi kepada masyarakat merupakan strategi terpadu untuk mengatasi masalah ini. Semoga upaya ini dapat melindungi masyarakat dari eksploitasi dan penipuan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *