Kabar baik bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan ahli gizi. Gaji mereka dipastikan cair pekan depan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan kepastian tersebut. Proses administrasi pembayaran gaji telah rampung.
Pencairan Gaji SPPI dan Ahli Gizi: Akhir Penantian Panjang
Dadan menyatakan, Surat Perintah Membayar (SPM) diperkirakan akan keluar pada Senin. Pembayaran gaji, termasuk untuk tiga bulan tunggakan, akan diselesaikan sebelum Lebaran.
Sebelumnya, pencairan gaji terhambat karena status SPPI dan ahli gizi yang belum berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK).
Hal ini menyebabkan pencairan gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak dapat langsung dilakukan.
Solusi Alternatif Pembayaran Gaji
Untuk mengatasi kendala tersebut, BGN mencari solusi alternatif. Metode pembayaran gaji menggunakan jalur lain akhirnya ditemukan.
Anggaran yang dialokasikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak dapat digeser. Oleh karena itu, digunakan metode lain seperti jasa konsultan atau Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML).
Dengan solusi ini, penantian panjang SPPI dan ahli gizi atas gaji mereka akhirnya segera berakhir.
Kejelasan terkait pencairan gaji ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi para SPPI dan ahli gizi dalam menjalankan tugasnya, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.


