Iran Larang Jalan-Jalan Dengan Anjing: Alasan Mengejutkan Terungkap

Iran Larang Jalan-Jalan Dengan Anjing: Alasan Mengejutkan Terungkap
Iran Larang Jalan-Jalan Dengan Anjing: Alasan Mengejutkan Terungkap

Iran terus memperketat aturan terkait kepemilikan dan penampakan anjing di ruang publik. Awalnya hanya berlaku di Teheran, larangan membawa anjing berjalan-jalan kini meluas ke berbagai kota besar lainnya di seluruh negeri.

Langkah ini memicu kontroversi, mengingat kepemilikan anjing di Iran sendiri tidak secara eksplisit dilarang. Namun, pandangan sebagian kalangan agama terhadap anjing sebagai hewan “najis” dan anggapan bahwa kepemilikan anjing merupakan adopsi budaya Barat telah mewarnai kebijakan ini selama bertahun-tahun.

Bacaan Lainnya

Perluasan Larangan di Berbagai Kota Besar Iran

Berdasarkan laporan media lokal, larangan ini mengklaim alasan kesehatan masyarakat, ketertiban sosial, dan keamanan. Kebijakan ini merupakan perluasan dari larangan serupa di Teheran sejak tahun 2019.

Kota Ilam, di Iran bagian barat, menjadi kota terbaru yang menerapkan larangan tersebut. Setidaknya 17 kota lainnya, termasuk Isfahan dan Kerman, juga telah mengikuti kebijakan ini.

Larangan tersebut tidak hanya berlaku untuk anjing yang dibawa berjalan-jalan, tetapi juga mencakup larangan membawa anjing di dalam kendaraan pribadi di ruang publik. Ini merupakan bagian dari kampanye jangka panjang untuk mengurangi populasi hewan peliharaan di Iran.

Alasan Agama dan Budaya di Balik Larangan

Meskipun hukum Iran tidak melarang secara eksplisit kepemilikan anjing, isu ini telah menjadi topik yang sensitif sejak Revolusi Islam 1979.

Sebagian ulama memandang anjing sebagai hewan “najis” karena air liurnya, sehingga kepemilikan anjing dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Pandangan ini turut mewarnai kebijakan pemerintah.

Abbas Najafi, jaksa kota Hamedan, menyatakan bahwa berjalan-jalan dengan anjing merupakan ancaman terhadap kesehatan masyarakat, ketenangan, dan kenyamanan. Pernyataan ini mencerminkan pandangan pemerintah.

Penegakan Hukum yang Tidak Konsisten dan Reaksi Masyarakat

Meskipun larangan telah diberlakukan, penegakan hukumnya tidak selalu konsisten.

Banyak warga Teheran dan kota-kota lain yang masih terlihat berjalan-jalan dengan anjing mereka, meskipun seringkali secara sembunyi-sembunyi. Hal ini menunjukkan adanya resistensi dari masyarakat.

Pada tahun 2021, 75 anggota parlemen Iran bahkan menyebut kepemilikan hewan peliharaan sebagai “masalah sosial yang merusak” yang dapat mengubah gaya hidup Islami. Hal ini menunjukkan adanya dukungan politik terhadap larangan tersebut.

Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran, pada tahun 2017 juga menyatakan bahwa memelihara anjing tanpa alasan fungsional (seperti menjaga rumah, berburu, atau menggembala) adalah sesuatu yang tercela. Pernyataan ini memberikan legitimasi keagamaan terhadap kebijakan pemerintah.

Walaupun sanksi bagi pelanggar belum dijelaskan secara rinci, pejabat setempat di Ilam menyatakan akan ada tindakan hukum terhadap mereka yang melanggar larangan. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan kebijakan ini.

Ke depan, perlu dilihat bagaimana pemerintah Iran akan terus menerapkan dan menegakkan kebijakan ini, serta bagaimana reaksi masyarakat terhadap larangan yang semakin meluas ini.

Perdebatan seputar kepemilikan anjing dan implementasi kebijakan yang kontroversial ini akan terus menjadi isu yang menarik untuk diamati di Iran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *