Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) baru-baru ini melarang pegawainya mengakses chatbot kecerdasan buatan (AI) DeepSeek pada perangkat pemerintah. Larangan ini diumumkan beberapa minggu terakhir melalui email internal, menurut sumber yang berbicara kepada Reuters. Langkah ini menunjukkan kekhawatiran serius pemerintah AS terhadap keamanan dan potensi risiko yang ditimbulkan oleh teknologi AI asal China ini.
Email tersebut secara tegas melarang akses ke DeepSeek melalui semua perangkat yang disediakan pemerintah (Government Furnished Equipment/GFE). Pegawai dilarang mengunduh, melihat, atau mengakses aplikasi DeepSeek, baik melalui desktop maupun situs web. Departemen Perdagangan belum memberikan pernyataan resmi terkait larangan ini dan sanksi bagi pelanggarnya.
Larangan penggunaan DeepSeek bukan hanya terjadi di Departemen Perdagangan. Sebelumnya, Kantor Administrasi Kepala DPR AS juga telah melarang instalasi aplikasi DeepSeek di smartphone, komputer, atau tablet milik pemerintah. Larangan serupa juga diberlakukan di Badan Pertahanan AS (Pentagon), Angkatan Laut, dan NASA. Ini menunjukkan tingginya kekhawatiran keamanan nasional terkait teknologi AI ini.
Pemerintah federal AS bahkan tengah mempertimbangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan secara tegas melarang penggunaan DeepSeek di wilayahnya. RUU tersebut mengancam hukuman penjara dan denda bagi individu maupun korporasi yang melanggarnya. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi potensi ancaman yang ditimbulkan oleh teknologi AI ini.
Kekhawatiran Global Terhadap DeepSeek
Kehadiran DeepSeek di dunia teknologi memang telah menimbulkan kontroversi. Model AI DeepSeek R1 sempat menjadi sorotan karena kemampuannya yang diklaim melampaui ChatGPT dari OpenAI, dengan spesifikasi teknologi yang lebih rendah dan efisien. Namun, kemampuan yang unggul ini juga memicu kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan dan ancaman keamanan.
Selain AS, beberapa negara lain juga telah mengambil langkah untuk membatasi atau memblokir penggunaan DeepSeek. Taiwan, Italia, Australia, dan Korea Selatan telah menerapkan pembatasan, sementara negara-negara lain tengah mempertimbangkan langkah serupa. Kekhawatiran ini tidak hanya berfokus pada keamanan nasional, tetapi juga pada perlindungan data pribadi.
Negara-negara Eropa, seperti Jerman dan Perancis, tengah menelaah DeepSeek terkait kepatuhannya terhadap regulasi perlindungan data GDPR (General Data Protection Regulation) Uni Eropa. Jepang dan India juga turut mengamati potensi dampak DeepSeek terhadap perlindungan data dan keamanan informasi sensitif. India bahkan mempertimbangkan pelarangan mengingat rekam jejaknya dalam memblokir aplikasi asal China karena alasan keamanan.
Pemblokiran DeepSeek oleh berbagai negara ini menunjukkan adanya konsensus global akan perlunya pengawasan ketat terhadap teknologi AI canggih, terutama yang dikembangkan oleh negara-negara tertentu. Kemampuan DeepSeek yang luar biasa, di satu sisi, membuka peluang besar dalam berbagai bidang, tetapi juga membawa potensi ancaman yang signifikan jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang komprehensif dan kerjasama internasional untuk memastikan pengembangan dan penggunaan AI yang bertanggung jawab dan aman.
Situasi ini menggarisbawahi perlunya perdebatan publik yang lebih luas mengenai regulasi AI global. Perkembangan teknologi AI yang pesat memerlukan kerangka kerja hukum dan etika yang jelas untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan keamanan serta privasi pengguna. Kolaborasi internasional sangat penting dalam menciptakan standar global untuk pengembangan dan penggunaan AI yang bertanggung jawab.





