Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), wajib memahami sistem keamanan Multi Factor Authentication (MFA) pada layanan terpadu ASN Digital. Sistem ini diimplementasikan untuk meningkatkan keamanan akses ke berbagai layanan penting bagi ASN.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah meluncurkan ASN Digital, sebuah platform terintegrasi yang menyatukan berbagai layanan manajemen ASN, termasuk SIASN, Helpdesk BKN, MOLA, MyASN, Simpegnas, dan e-Kinerja. Akses ke ASN Digital melalui situs asndigital.bkn.go.id memerlukan aktivasi MFA untuk alasan keamanan.
Apa itu MFA ASN Digital?
MFA merupakan lapisan keamanan tambahan yang mewajibkan lebih dari satu metode verifikasi saat login. Selain kata sandi, pengguna perlu memasukkan kode verifikasi atau One-Time Password (OTP) sekali pakai untuk mengakses akun ASN Digital mereka. Ini merupakan praktik standar keamanan yang umum diterapkan di berbagai platform digital untuk melindungi akun pengguna dari ancaman peretasan.
Penerapan MFA pada ASN Digital bertujuan untuk memperkuat keamanan akun ASN. Dengan adanya verifikasi dua langkah ini, risiko akses tidak sah oleh pihak yang tidak berwenang dapat diminimalisir. Sistem ini menambahkan lapisan perlindungan yang signifikan di luar kata sandi saja.
MFA bekerja dengan meminta kode OTP yang dihasilkan oleh aplikasi autentikator di perangkat mobile pengguna. Kode ini berubah secara berkala, memastikan bahwa bahkan jika kata sandi diretas, akses ke akun tetap terlindungi. Ini adalah langkah pencegahan yang sangat efektif dalam menjaga integritas data dan keamanan akun ASN.
Cara Aktivasi MFA di asndigital.bkn.go.id
Proses aktivasi MFA di platform ASN Digital relatif sederhana. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunduh dan menginstal aplikasi autentikator, seperti Google Authenticator, di smartphone Anda. Aplikasi ini akan menghasilkan kode OTP yang diperlukan untuk verifikasi MFA.
Setelah aplikasi autentikator terpasang, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengaktifkan MFA:
- Buka situs web asndigital.bkn.go.id melalui browser di komputer atau laptop Anda.
- Klik logo BKN dan pilih menu “Login”.
- Masukkan username dan password akun MyASN Anda. Biarkan kolom OTP kosong.
- Klik menu pop-up “Aktifkan MFA (OTP)”.
- Anda akan dialihkan ke laman SIASN. Login menggunakan username dan password akun SSO ASN Anda.
- Laman aktivasi MFA akan ditampilkan. Siapkan aplikasi Google Authenticator Anda.
- Pindai kode QR aktivasi MFA yang tertera di laman tersebut menggunakan aplikasi Google Authenticator. Aplikasi akan secara otomatis menambahkan akun “public-siasn”.
- Masukkan kode OTP yang ditampilkan oleh Google Authenticator ke dalam kolom “One-time code”. Beri nama perangkat Anda di kolom “Device name”.
- Klik “Submit”. MFA ASN Digital Anda akan aktif, dan Anda akan otomatis login ke ASN Digital.
- Ke depannya, Anda perlu memasukkan kode OTP dari Google Authenticator setiap kali login ke ASN Digital.
Setelah MFA diaktifkan, setiap upaya login akan memerlukan kode OTP dari aplikasi autentikator Anda, selain username dan password. Ini memastikan bahwa hanya Anda yang dapat mengakses akun ASN Digital Anda, bahkan jika kata sandi Anda diketahui orang lain.
Penting untuk memahami bahwa keamanan akun ASN Digital merupakan tanggung jawab bersama. Dengan mengaktifkan MFA, Anda berkontribusi dalam melindungi informasi pribadi dan data penting yang tersimpan dalam sistem tersebut. Jangan ragu untuk menghubungi Helpdesk BKN jika mengalami kesulitan dalam proses aktivasi MFA.
Sebagai informasi tambahan, BKN juga menyediakan berbagai panduan dan tutorial yang dapat diakses melalui website resmi mereka untuk membantu ASN dalam memahami dan menggunakan fitur-fitur yang tersedia di ASN Digital. Pastikan Anda mempelajari semua informasi terkait untuk memaksimalkan penggunaan platform ini dan menjaga keamanan akun Anda.
Ingatlah untuk selalu menjaga kerahasiaan username dan password Anda. Jangan pernah membagikan informasi ini kepada siapa pun, termasuk melalui email atau pesan teks. Laporkan segera kepada pihak yang berwenang jika Anda mencurigai adanya aktivitas mencurigakan pada akun ASN Digital Anda.





