Anjloknya Harga Bitcoin: Dampak Tarif Trump atas Pasar Kripto Global

Harga Bitcoin anjlok hingga 12 persen dalam beberapa hari terakhir, menyusul pengumuman kebijakan tarif impor baru oleh Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025. Kebijakan ini, yang dikenal sebagai “Tarif Trump,” memberlakukan pajak tambahan pada barang impor dari berbagai negara, termasuk China (34 persen), Korea Selatan (25 persen), Jepang (24 persen), dan Indonesia (32 persen). Hal ini memicu sentimen negatif di pasar dan berdampak signifikan pada aset kripto.

Tarif Trump menciptakan ketidakpastian ekonomi global, membuat investor cenderung menghindari aset berisiko seperti Bitcoin. Penurunan harga Bitcoin ini terlihat jelas pada Minggu, 6 April 2025, di mana harga Bitcoin berada di bawah 78.000 dollar AS (sekitar Rp 1,3 miliar). Harga sempat menyentuh titik terendah intraday di angka 74.436 dollar AS (sekitar Rp 1,25 miliar) pada Senin, 7 April 2025, sebelum sedikit pulih. Kondisi ini merupakan level penutupan terendah sejak 9 November 2024.

Bacaan Lainnya

Sebagai perbandingan, harga Bitcoin sempat mendekati 110.000 dollar AS (sekitar Rp 1,85 miliar) pada Januari 2025, saat pelantikan Trump untuk periode kedua. Perbedaan yang signifikan ini menunjukkan dampak besar kebijakan tarif Trump terhadap pasar kripto. Pada Selasa, 8 April 2025, harga Bitcoin menunjukkan tanda-tanda pemulihan (rebound), diperdagangkan di kisaran 79.925 dollar AS (sekitar Rp 1,34 miliar).

Anjloknya harga Bitcoin bukanlah fenomena yang berdiri sendiri. Aset digital lainnya juga mengalami penurunan signifikan. Ethereum turun 10 persen, XRP turun 9 persen, dan Solana turun 7 persen dalam waktu singkat. Secara keseluruhan, kapitalisasi pasar kripto susut sekitar 9 persen, dari 2,72 triliun dollar AS menjadi 2,47 triliun dollar AS (sekitar Rp 45,825 triliun menjadi Rp 41,613 triliun).

Dampak Tarif Trump terhadap Pasar Kripto

Thomas Perfumo, ekonom global di bursa kripto Kraken, menjelaskan bahwa penurunan pasar kripto mencerminkan sentimen risk-off yang lebih luas di pasar global. Ini bukan berarti investor meninggalkan kripto secara massal, melainkan penyesuaian yang dipicu oleh kondisi makro ekonomi yang tidak stabil akibat kebijakan tarif Trump. Kondisi serupa juga terlihat di pasar saham, di mana indeks S&P 500 dan Dow Jones masing-masing merosot hingga 10 persen dalam lima hari terakhir.

Analisis Lebih Lanjut

Ironisnya, Trump selama masa kampanye dikenal sebagai pendukung kuat industri kripto dan bahkan berambisi menjadikan AS sebagai “ibu kota kripto dunia”. Setelah menjabat, ia menunjuk regulator yang pro-kripto dan mendorong kebijakan yang mendukung aset digital. Namun, kebijakan ekonomi agresifnya, terutama kebijakan tarif, justru memicu kekhawatiran dan ketidakpastian di pasar, yang berdampak negatif pada aset kripto termasuk Bitcoin.

Situasi ini menyoroti kompleksitas hubungan antara kebijakan ekonomi makro dan pasar kripto. Meskipun dukungan pemerintah terhadap teknologi blockchain dan kripto bisa positif, kebijakan ekonomi yang tidak stabil dan penuh ketidakpastian dapat memicu reaksi negatif dari pasar, menyebabkan penurunan harga aset kripto. Investor kripto perlu mencermati perkembangan kebijakan ekonomi global dan dampaknya terhadap pasar aset digital.

Ke depannya, perkembangan harga Bitcoin dan aset kripto lainnya akan sangat bergantung pada beberapa faktor, termasuk perkembangan kebijakan ekonomi AS, sentimen pasar global, dan regulasi kripto di berbagai negara. Penting bagi investor untuk melakukan riset yang mendalam dan mempertimbangkan risiko sebelum berinvestasi di aset kripto.

Gambar yang disertakan menunjukkan harga Bitcoin pada Selasa, 8 April 2025, yang menunjukkan harga Bitcoin mulai pulih setelah penurunan signifikan akibat pengumuman tarif Trump. Namun, ketidakpastian masih tetap ada dan investor harus tetap waspada terhadap pergerakan pasar yang dinamis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *