X Diselidiki: Grok Latih AI Pakai Data Pribadi Eropa?

Uni Eropa kembali menyelidiki raksasa teknologi. Kali ini, Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) membuka investigasi terhadap platform media sosial X (sebelumnya Twitter) terkait dugaan pengumpulan data pribadi pengguna Eropa untuk melatih sistem AI-nya, Grok.

Investigasi X oleh Regulator Data Uni Eropa

DPC, regulator utama Uni Eropa untuk perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, mencurigai X telah melanggar Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR).

Bacaan Lainnya

Aturan GDPR sangat ketat, dan pelanggaran dapat dikenakan denda hingga 4% dari pendapatan global perusahaan.

Dugaan Pelanggaran GDPR

DPC menyatakan penyelidikan difokuskan pada pemrosesan data pribadi berupa unggahan publik pengguna Uni Eropa/EEA yang digunakan untuk melatih Grok.

Penggunaan data pribadi tanpa persetujuan eksplisit pengguna merupakan pelanggaran serius GDPR.

Tanggapan Elon Musk dan Kritik terhadap Regulasi Uni Eropa

Elon Musk, pemilik X, dikenal lantang menentang regulasi data Uni Eropa, terutama yang berkaitan dengan konten online.

Ia bahkan pernah menyebut denda Uni Eropa kepada perusahaan teknologi AS sebagai bentuk pajak.

Sentimen serupa diungkapkan Presiden AS Donald Trump dan beberapa pejabat pemerintahannya. Mereka mengkritik keras regulasi Uni Eropa yang dinilai terlalu ketat dan merugikan perusahaan Amerika.

Preseden dan Sanksi Terdahulu

Kasus ini bukan yang pertama bagi X. Tahun lalu, regulator data Uni Eropa memerintahkan X untuk membatasi pemrosesan data pengguna Eropa untuk pengembangan AI.

X kala itu setuju untuk menghentikan pelatihan AI menggunakan data pribadi pengguna Uni Eropa sebelum mendapatkan persetujuan mereka. Regulator kemudian menghentikan proses pengadilan setelah X menyetujui batasan secara permanen.

DPC juga pernah menjatuhkan denda kepada perusahaan teknologi besar lainnya seperti Microsoft, LinkedIn, TikTok, dan Meta. Total denda yang diterima Meta mencapai hampir 3 miliar euro.

X sendiri terakhir kali didenda 450.000 Euro pada 2020, denda pertama yang dijatuhkan oleh regulator di bawah sistem privasi data baru.

Hasil investigasi DPC terhadap X ini akan sangat menentukan arah kebijakan penggunaan data pribadi untuk pengembangan AI di Uni Eropa. Ini juga akan memberikan gambaran lebih jelas mengenai bagaimana GDPR diterapkan pada perusahaan teknologi global yang beroperasi di wilayah tersebut. Keputusan ini pastinya akan berpengaruh luas, baik bagi perusahaan teknologi maupun bagi pengguna internet di Eropa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *