Waspada Penipuan! Hoaks THR Rp 2,75 Juta Pemerintah Menyesatkan Warga

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kabar gembira berupa Tunjangan Hari Raya (THR) selalu dinantikan para pekerja, terutama umat Muslim. Namun, euforia THR juga kerap dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

Baru-baru ini, beredar informasi hoaks di media sosial tentang pemberian THR dari pemerintah sebesar Rp 2,75 juta per keluarga. Informasi ini tersebar luas sejak pertengahan Maret 2025, dan menyertakan tautan yang mengarahkan ke situs palsu.

Bacaan Lainnya

Tautan tersebut merupakan modus phishing, yaitu upaya untuk mencuri data pribadi korban. Para korban diminta untuk mengisi data pribadi seperti nama lengkap dan nomor telepon yang terhubung dengan aplikasi pesan Telegram.

Waspadai Modus Penipuan THR

Modus penipuan THR semakin beragam dan canggih. Oleh karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming THR yang tidak masuk akal.

Pemerintah tidak pernah mengumumkan program pemberian THR tunai secara langsung kepada masyarakat umum. Selalu waspadai informasi yang tidak berasal dari sumber resmi, seperti situs web resmi pemerintah atau pengumuman resmi dari instansi terkait.

Jika menemukan informasi tentang THR yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib atau lembaga terkait untuk mencegah semakin banyaknya korban penipuan.

Ciri-ciri Penipuan THR

Berikut beberapa ciri-ciri penipuan THR yang perlu diwaspadai:

  • Tawaran THR dengan jumlah yang sangat besar dan tidak masuk akal.
  • Diminta untuk mengisi data pribadi yang sensitif melalui tautan yang mencurigakan.
  • Penggunaan bahasa yang tidak formal dan terdapat banyak kesalahan penulisan.
  • Sumber informasi tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
  • Menawarkan proses pendaftaran yang mudah dan cepat tanpa verifikasi yang ketat.

Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal atau melalui tautan yang mencurigakan. Selalu verifikasi kebenaran informasi melalui sumber resmi sebelum mengambil tindakan apapun.

Langkah Pencegahan

Untuk mencegah menjadi korban penipuan, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan:

  • Hanya mengakses informasi dari sumber resmi dan terpercaya.
  • Tidak mudah tergiur dengan tawaran yang terlalu menggiurkan.
  • Memeriksa keaslian tautan atau website sebelum mengkliknya.
  • Menghindari memberikan data pribadi melalui tautan yang tidak dikenal.
  • Melaporkan informasi yang mencurigakan kepada pihak berwajib atau lembaga terkait.

Ingatlah, selalu utamakan kehati-hatian dan waspada terhadap segala bentuk penipuan. Jika ragu, lebih baik untuk tidak terlibat dan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.

Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu masyarakat untuk terhindar dari penipuan THR. Selamat Hari Raya Idul Fitri!

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *