Rahasia Mengurangi Beban Pajak: Bayar Zakat, Ini Syaratnya!

Menjelang Ramadan, banyak umat muslim yang mempersiapkan kewajiban zakat. Tahukah Anda bahwa zakat yang dibayarkan dapat mengurangi Pajak Penghasilan (PPh)?

Zakat sebagai Pengurang Penghasilan Bruto PPh

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI mengonfirmasi hal ini melalui akun Instagram resmi mereka. Zakat yang dibayarkan dapat mengurangi penghasilan bruto saat menghitung penghasilan neto dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Bacaan Lainnya

Pengurangan ini dilaporkan pada tahun pajak di mana zakat dibayarkan. Ini merupakan kabar baik bagi wajib pajak yang taat berzakat.

Namun, ada syarat penting yang harus dipenuhi agar zakat diakui sebagai pengurang penghasilan bruto. Zakat harus disalurkan melalui lembaga amil zakat (LAZ) resmi yang diakui pemerintah.

Ketentuan ini memastikan kepastian hukum dalam perhitungan pajak dan mencegah potensi penyalahgunaan. Pemerintah telah menetapkan berbagai LAZ resmi melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-3/PJ/2023.

Beberapa contoh LAZ resmi yang diakui antara lain Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) di berbagai tingkatan, mulai dari nasional hingga kabupaten/kota. LAZIS (Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah) juga termasuk di dalamnya.

Cara Mengklaim Pengurangan Pajak dari Zakat

Setelah membayar zakat, simpan bukti pembayarannya dengan baik. Bukti ini sangat penting untuk mengklaim pengurangan pajak.

Bukti pembayaran yang sah minimal memuat nama lengkap dan NPWP wajib pajak, jumlah zakat, tanggal pembayaran, nama LAZ, dan tanda tangan petugas LAZ atau validasi bank (jika transfer). Pastikan bukti pembayaran Anda lengkap.

Lampirkan bukti pembayaran zakat tersebut ke SPT Tahunan Anda. Dengan memenuhi semua ketentuan tersebut, Anda dapat secara sah mengurangi penghasilan bruto dengan jumlah zakat yang dibayarkan.

Kejelasan aturan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memberikan kemudahan dalam menjalankan kewajiban perpajakan sekaligus ibadah. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *