Perpanjangan SIM Mati: Aturan Baru dan Biaya Terbaru
Kini, pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama periode libur nasional tertentu bisa bernapas lega. Korlantas Polri telah mengeluarkan kebijakan perpanjangan SIM mati tanpa perlu membuat SIM baru.
Kebijakan Perpanjangan SIM Mati
Kebijakan ini berlaku khusus untuk SIM yang masa berlakunya habis antara 29 Maret hingga 7 April 2025. Pemilik SIM dalam periode tersebut dapat memperpanjang SIM-nya tanpa harus membuat SIM baru.
Namun, ada batasan waktu yang perlu diperhatikan. Perpanjangan SIM mati hanya bisa dilakukan pada periode 8 hingga 15 April 2025.
Setelah tanggal 15 April 2025, pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada periode tersebut harus membuat SIM baru.
Kebijakan ini berdasarkan keputusan Kakorlantas Polri dan diatur dalam Perpol 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, pasal 4 ayat 4 butir b.
Perlu dicatat, kebijakan ini merupakan pengecualian dan tidak berlaku untuk semua kasus SIM mati.
Biaya Perpanjang SIM Mati
Biaya perpanjangan SIM mati dalam periode ini sama dengan biaya perpanjangan SIM biasa. Besaran biaya mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri.
Berikut rincian biaya perpanjangan SIM di Satpas:
SIM A dan A Umum: Rp 80.000
SIM B1, B1 Umum, B2, dan B2 Umum: Rp 80.000
SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000
SIM D dan D1: Rp 30.000
Biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan, psikologi, dan asuransi.
Biaya tes kesehatan dan psikologi bervariasi tergantung fasilitas yang dipilih.
Estimasi Biaya Total
Sebagai gambaran, jika biaya tes kesehatan sekitar Rp 35.000, tes psikologi Rp 60.000, dan asuransi Rp 50.000, maka total biaya perpanjangan SIM A diperkirakan mencapai Rp 225.000.
Anggaran ini perlu disesuaikan dengan biaya di masing-masing fasilitas kesehatan dan psikologi.
Pentingnya Memanfaatkan Kebijakan Ini
Kebijakan perpanjangan SIM mati ini memberikan kesempatan bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis di periode tertentu untuk memperpanjang SIM-nya dengan lebih mudah.
Manfaatkan kesempatan ini dengan memperpanjang SIM Anda pada periode yang telah ditentukan.
Jangan sampai melewatkan kesempatan ini dan harus membuat SIM baru yang tentunya membutuhkan proses yang lebih panjang dan rumit.
Pastikan untuk selalu mengecek masa berlaku SIM Anda dan merencanakan perpanjangan sebelum masa berlaku habis.
Dengan memahami aturan dan biaya yang berlaku, Anda dapat mempersiapkan diri untuk memperpanjang SIM dengan lancar dan efisien.


