Seorang pemilik toko ban di Pondok Gede, Kota Bekasi, bernama Oscar Fernando, mengalami peristiwa tak menyenangkan setelah tokonya terbakar. Ia mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum warga yang meminta uang senilai Rp 8 juta dengan dalih untuk operasional petugas pemadam kebakaran.
Kejadian ini menambah beban Oscar yang tengah berjuang mengatasi kerugian besar akibat kebakaran yang menghanguskan tokonya. Kejadian ini terjadi setelah kebakaran hebat yang melanda toko dan gudang ban miliknya pada Kamis, 5 Juni 2025.
Tuduhan Pemerasan Usai Kebakaran Toko Ban
Oscar Fernando menjelaskan bahwa permintaan uang Rp 8 juta tersebut diajukan oleh seorang warga pada Sabtu, 7 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Oknum tersebut mengklaim uang itu dibutuhkan untuk operasional petugas pemadam kebakaran yang sedang melakukan pendinginan di lokasi kebakaran.
Ia diminta untuk bertemu dengan oknum warga tersebut di lokasi kebakaran. Oscar sempat ragu namun akhirnya bertemu dengan orang tersebut yang mengenakan kemeja biru pendek.
Namun, Oscar tak langsung menyerahkan uang tersebut. Ia meminta izin kepada petugas pemadam kebakaran untuk mengambil dompetnya di lantai tiga, sekaligus mengkonfirmasi kebenaran permintaan uang tersebut.
Petugas pemadam kebakaran dengan tegas membantah permintaan uang tersebut. Mereka menegaskan tidak pernah meminta maupun menerima uang dari Oscar atau siapapun dalam penanganan kebakaran tersebut.
Respon Petugas Damkar dan Kerugian Miliaran Rupiah
Petugas pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi menyatakan bahwa oknum warga yang meminta uang kepada Oscar bukanlah bagian dari tim pemadam kebakaran.
Mereka menekankan bahwa operasional pemadam kebakaran tidak pernah melibatkan pungutan biaya atau imbalan apapun dari warga.
Sikap oknum warga ini sangat disesalkan. Petugas damkar bahkan menyatakan bahwa mereka merasa bersyukur jika diberikan makanan, apalagi meminta uang.
Oscar mengungkapkan stres yang luar biasa akibat peristiwa ini. Ia tak hanya berduka atas kerugian miliaran rupiah yang dideritanya, tetapi juga harus menghadapi tekanan dari oknum warga yang memintanya uang.
Kejadian ini sungguh menambah beban psikologis Oscar yang tengah berjuang mengatasi dampak kebakaran yang menghanguskan usahanya.
Kronologi Kebakaran dan Investigasi Lebih Lanjut
Kebakaran yang terjadi pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 23.35 WIB di Jalan Raya Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
Api dengan cepat menghanguskan gudang dan toko ban milik Oscar, mengakibatkan kerugian material yang sangat besar, ditaksir mencapai Rp 8 miliar.
Polisi kini tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasan ini. Kepolisian setempat tengah berupaya mengidentifikasi dan menangkap oknum warga yang diduga melakukan pemerasan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik, karena menunjukkan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi sulit untuk kepentingan pribadi.
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi penipuan atau pemerasan, terutama dalam situasi darurat seperti kebakaran. Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan.
