Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan Raja Ampat. Langkah tegasnya mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel disambut positif berbagai pihak. Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, Mukhtarudin, bahkan memberikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Ia menilai pencabutan IUP ini sebagai bentuk kepemimpinan yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan penegakan hukum.
Keputusan penting ini diumumkan langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada Selasa, 10 Juni 2025, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Dukungan juga diberikan kepada Menteri ESDM dan para menteri teknis lainnya atas kecepatan dan ketepatan eksekusi perintah Presiden.
Apresiasi atas Pencabutan Empat IUP di Raja Ampat
Mukhtarudin menyatakan penghentian operasi empat IUP sebagai langkah tepat dan bernilai besar bagi pelestarian ekosistem Raja Ampat. Keputusan ini selaras dengan arahan Presiden untuk memperkuat tata kelola pertambangan yang akuntabel dan berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian alam. Raja Ampat sebagai kawasan wisata kelas dunia membutuhkan perlindungan serius dari eksploitasi berlebihan.
Pengawasan Ketat terhadap PT Gag Nikel dan Implementasi Amdal
Keempat perusahaan yang IUP-nya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama (Pulau Manuran), PT Kawei Sejahtera Mining (Pulau Kawe), PT Mulia Raymond Perkasa (Pulau Batang Pele dan Manyaifun), dan PT Nurham (Waigeo Timur). Semua perusahaan tersebut beroperasi di dalam kawasan Global Geopark Raja Ampat.
Meskipun PT Gag Nikel tidak termasuk dalam daftar pencabutan IUP, Mukhtarudin meminta pengawasan ketat terhadap perusahaan tersebut. Hal ini menyusul temuan pelanggaran lingkungan minor dari Kementerian Lingkungan Hidup. Pemerintah perlu memastikan PT Gag Nikel menjalankan Amdal, reklamasi, dan perlindungan terumbu karang dengan ketat.
Pentingnya Pengawasan dan Transparansi
Pengawasan yang ketat terhadap perusahaan pertambangan di Raja Ampat sangat penting. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan lebih lanjut.
Transparansi dalam proses pengawasan juga diperlukan untuk memastikan akuntabilitas perusahaan. Masyarakat perlu dilibatkan dalam proses pengawasan ini.
Menjamin Keberlanjutan Lingkungan dan Industri Pertambangan
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa meskipun IUP PT Gag Nikel tidak dicabut, perusahaan tersebut tetap akan diawasi secara ketat. Amdal, reklamasi, dan perlindungan terumbu karang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Operasi PT Gag Nikel dihentikan sementara sejak 5 Juni 2025, menunggu hasil evaluasi lapangan. Sikap tegas ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga keberlangsungan industri pertambangan sekaligus keberlanjutan lingkungan.
Fraksi Golkar mendukung langkah Kementerian ESDM untuk memastikan Amdal dan reklamasi dijalankan dengan sungguh-sungguh. Parlemen berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan agar perusahaan pertambangan bertanggung jawab.
Mukhtarudin, sebagai anggota Komisi XII DPR RI, menegaskan komitmen parlemen dalam mengawasi perusahaan pertambangan. Hal ini untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan dan perlindungan lingkungan.
Pemerintah berkomitmen untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Raja Ampat sebagai aset nasional perlu dilindungi agar tetap lestari untuk generasi mendatang. Langkah tegas mencabut IUP dan pengawasan ketat menjadi bukti komitmen tersebut. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
