Namun, kata dia, sangat disayangkan angka keterwakilan perempuan di parlemen pasca pemilu 2009 dan 2014 masih rendah. Padahal, di tahun 2018 keluar Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 soal pengajuan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang mensyaratkan parpol dalam menyusun daftar bakal calon, wajib memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap dapil. "Peraturan tersebut mampu memberikan semangat baru, sehingga jumlah keterwakilan perempuan di pemilu 2019 naik menjadi 20,5%. Tapi, masih di bawah 30 persen. Saya heran juga kenapa begitu sulit perempuan masuk parlemen, padahal kualitas, kapabilitas perempuan Indonesia tidak bisa dianggap enteng, tidak kalah dengan kaum pria," ujar Fadel dalam keterangannya, Minggu (13/12/2020).
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Seminar Nasional Kebangsaan bertema 'Suara Perempuan di Parlemen' kerja sama MPR dengan Dewan Pimpinan Pusat Sustainable Development Goals (DPP SDGs) Lira, di Kota Gorontalo, Sabtu (12/12).Harusnya Kata Fadel, Pemilu 2024 Kaum Perempuan Lebih Banyak yang Terjun ke Politik
![]() |
Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad. (Foto: Humas MPR) |
Minggu, 13 Desember 2020 21:28 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
Penulis: Muslikhin Effendy
Ads
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Peristiwa |