JAKARTA - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengembangkan kerja sama dalam penggunaan fasilitas olahraga Penandatanganan kerja sama itu dilakukan Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman dan Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto di Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Dalam rumusannya, KONI Pusat melalui pengurus induk organisasi olahraga (PB/PP) nantinya bisa memanfaatkan venue olahraga yang dimiliki Jakpro di Jakarta. "KONI Pusat sangat berterima kasih dengan pemanfaatan fasilitas olahraga ini, nantinya akan diserahkan kepada cabor yang butuh untuk kegiatan baik dalam latihan maupun event yang diagendakan," kata Marciano Norman. Menurut Marciano, kerja sama ini merupakan bagian program kerja KONI Pusat yang mengimplementasikan tiga tema besar yang pernah diutarakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, yaitu sport science, sport tourism (pariwisata), dan sport industri. Selain itu, kerja sama antara KONI Pusat dan Jakpro diharapkan bisa mendorong peningkatan prestasi atlet nasional baik di dalam dan luar negeri berbekal jam terbang serta latihan yang meningkat berkat pemanfaatan fasilitas olahraga.Ads