Adapun kerja sama itu diteken dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) per Rabu, 25 November 2020 kemarin dalam acara Matchmaking China-Indonesia Coal Procurement Meeting yang diadakan secara virtual. Diteken oleh Ketua Umum APBI Pandu Patria Sjahrir dan Liang Jia Kun dari CCTDA ini. Dengan ditandatanganinya MoU itu, keduanya sepakat untuk menjalankan kontrak pembelian batu bara mulai tahun 2021 dan berkomitmen untuk melaksanakan isi kontrak. Jangka waktu kerjasama ini sendiri berlangsung selama 3 tahun dengan nilai kesepakatan tersebut sebesar US$ 1,46 miliar atau Rp 20,6 triliun. Selain itu, dalam kerjasama tersebut juga terdapat pembahasan lainnya. Di antaranya kesepakatan jumlah volume ekspor Indonesia ke China untuk tahun 2021. Namun, tidak dibeberkan rincian volume ekspor yang dimaksud. Meski begitu, APBI menekankan bahwa dalam pokok kerjasama itu, kuantitas target ekspor batubara dari Indonesia akan ditinjau setiap tahunnya.
Ads
"Meski pada tahun ini terjadi penurunan akibat melemahnya permintaan akibat wabah COVID-19, masih banyak peluang kerja sama Indonesia-China di sektor batu bara yang bisa terus digali dan dikembangkan," ujar Djauhari. Melalui kerja sama ini, produsen batu bara nasional optimistis industri akan mulai pulih menjelang 2021 nanti meski pasar batu bara global diperkirakan belum bisa sepenuhnya kembali ke level 2018-2019. Kerja sama ini diprakarsai oleh pemerintah kedua negara, untuk Indonesia diusul oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sejak beberapa bulan lalu yang sudah menjajaki peluang dengan pemerintah RRT yang difasilitasi oleh Kedutaan Besar China di Jakarta. Upaya ini merupakan langkah konkrit pemerintah Indonesia dan China dalam memperingati 70 tahun hubungan diplomatik kedua negara.