Pembayaran, diminta agar dilakukan pada saat pengambilan rapor mid semester siswa pada Kamis (12/11/2020), pagi hari tadi.
Aktivis pendidikan asal Riau yang juga tokoh sentral di Koalisi Lawan Corona (KLC), Nukila Evanty, menyayangkan adanya pungutan tersebut. Selain karena biaya sekolah pada tingkat tersebut merupakan kewajiban pembiayaan negara, kondisi pandemi juga diyakini makin memberatkan wali murid untuk membayar iuran komputer yang dimaskud. KLC, dalam dalam ini, mendorong adanya laporan resmi dari wali murid yang merasa dirugikan. Lain dengan Nukila, senator asal Riau, Intsiawati Ayus menyatakan ada peluang penyelesaian persoalan tersebut sebatas di internal sekolah. Pasalnya, ada Komite Sekolah yang seharusnya ada di setiap sekolah dan bisa menyelesaikan persoalan demikian. "SD di bawah Disdik (Dinas Pendidikan) kab./kota, fungsi pembinaan ada di Dinas. Fungsi pengawasan di DPRD kab./kota. Di tiap sekolah ada Komite Sekolah, yang mengawal proses belajar mengajar. Hal yg masuk dalam pelanggaran, kesalahan dan menyalahi aturan, dapat dilakukan tindakan awal di lingkaran sekolah," kata Intsiawati kepada GoNews.co, Kamis (12/11/2020).Ads