JAKARTA - Febri Diansyah mengundurkan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat pengunduran dirinya sudah diserahkan Febri ke Biro Sumber Daya Manusia KPK.
''Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan,'' kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (24/9/2020), seperti dikutip dari Kompas.com. Ali mengaku belum mengetahui alasan pengunduran diri Febri. Ia hanya menjelaskan, mekanisme internal di KPK mengatur bahwa pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan pernyataan secara tertulis satu bulan sebelumnya. Sementara, Febri belum memberikan jawaban saat ditanya soal kabar dan alasan pengunduran dirinya.Ads