LANGSA - Perempuan berinisial AG (38) dan pria selingkuhannya, RD (35), digelandang warga ke kantor desa, Selasa (22/9/2020) pagi, sekitar pukul 05.00 WIB.
Dikutip dari suara.com yang melansir seuramoeaceh.com, keduanya digerebek warga saat bermesraan dalam rumah AG, di Desa Paya Bujok Tunong Kecamatan Langsa Baro, Langsa, Aceh. AG memasukkan AG ke rumahnya saat suaminya pergi ke masjid untuk menunaikan shalat Subuh berjamaah. RD merupakan warga Desa Jaya Kecamatan Langsa Kota yang bekerja sebagai petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Saat digelandang ke Kantor Desa, RD kepada warga mengaku hanya berciuman dan berpegangan saat berada dalam rumah AG.Ads