LHOKSEUMAWE — Polres Lhokseumawe, Jumat (27/9/2019), mengadakan kegiatan pemusnahan sabu-sabu sebanyak 24,8 kilogram (24.831,2 gram) sabu-sabu dan ganja sebanyak 350 kilogram. Sabu-sabu dan ganja yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan selama tahun 2019.
Pantauan wartawan, sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin blender dan dicampur air, sehingga barang haram tersebut benar-benar tidak dapat digunakan lagi. Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan kepada sejumlah wartawan mengatakan, barang bukti sabu-sabu itu disita oleh Bea dan Cukai Lhokseumawe pada bulan Agustus lalu dari dua kapal pengangkut bawang merah, kemudian diserahkan kepada pihak Polres Lhokseumawe. Sementara barang bukti ganja merupakan hasil temuan Polres Sawang.
Pemusnahan sabu-sabu dan ganja kering itu turut disaksikan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, pimpinan DPRK Lhokseumawe, Rektor Universitas Malikussaleh Dr. Herman Fithra dan beberapa tamu undangan lainnya.[]