LANGSA – Pengurus Daerah (PD) Pelajar Islam Indonesia (PII) Kota Langsa meminta Dinas Syariat Islam setempat untuk membina para pelajar yang sebelumnya sempat diamankan di sebuah karaoke.
Penindakan terhadap para pelajar yang sempat diamankan itu, menurut PII tidak tidak cukup dengan razia yang kemudian menangkapnya, lalu diserahkan kepada orang tua. “Jika seperti ini cara yang dilakukan, maka saya khawatir persoalan ini tidak akan pernah selesai," sebut Ketua Umum PD PII Kota Langsa, Bustami Adoe, kepada GoAceh, Kamis (1/3/2018). Bustami berharap Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latif harus mempunyai konsep baru untuk menyelesaikan masalah ini.Ads