IDI- Maling beraksi di Kabupaten Aceh Timur. Pemilik rumah, Fatimah (40), seorang guru di Gampong Teupin Mamplam, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur disekap di kamar rumahnya.
Setelah korban disekap di dalam kamar, maling kemudian membawa kabur emas dan uang tunai Rp30 juta milik korban. Peristiwa itu terjadi pada Selasa(27/02/2018), sekitar pukul 1.30 WiB. Polisi menduga pelaku berjumlah tiga orang dengan memakai sebo. Pelaku berhasil masuk ke rumah korban setelah berhasil memanjat dinding kamar mandi. “Malam itu korban tidur sendirian di kamarnya. Pelaku masuk ke rumah itu dan selanjutnya menyekap korban. Tangan korban diikat degan kabel dan mulutnya dibalut dengan kain,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap.Ads