BLANGKEJEREN – Komisi Independent Pemilihan (KIP) dan Panwaslu Kabupaten Gayo Lues, memverifikasi 8 partai politik. Untuk mengoptimalkan kegiatan itu, mereka membagi 3 tim verifikasi.
Ketua KIP Gayo Lues, Alfin Anhar saat verifikasi di sekretariat Partai Nasdem, Selasa (30/1/2017), mengatakan, verifikasi ini dilaksanakan selama tiga hari. “Kita bersama pihak Panwaslu Gayo Lues, akan verifikasi selama 3 hari, yakni, hari ini, besok dan berakhir hari Kamis lusa,” ujar Alfin. Ketua Panwaslu Gayo Lues, Sulaiman, mengatakan, verifikasi ini dilakukan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 53 tahun 2018. Sehingga metode verifikasi faktual berubah, dengan turunan PKPU nomor 6 tahun 2018, tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu, anggota DPR dan DPRD.Ads