KUALASIMPANG – PDAM Tirta Tamiang memutuskan aliran air di sejumlah titik yang dianggap ilegal. Penertiban itu dilakukan untuk memantapkan manajemen perusahaan tersebut.
Direktur PDAM Tirta Tamiang, Suhairi didapingi tenaga ahli, Jufrizalsyah, Kamis (11/1/2018), mengatakan, pihaknya masih belum mampu membuktikan secara sah dimana titik-titik penggunaan air bersih secara ilegal. “Warga yang diduga sebagai pelaku mengambil air dengan cara menyambung pipa yang dimasukkan ke dalam rumah mereka secara ilegal,” kata Suhairi. Suhairi menyebutkan, dirinya telah mengecek langsung ke rumah-rumah yang diduga menggunakan air secara ilegal. Namun banyak warga mengaku menggunakan air sumur bor dan sumur milik sendiri.“Nanti kan ketahuan sendiri kalau ada konsumen gelap yang menyuplai air PDAM Tirta Tamiang. Mereka akan kelabakan sendiri karena tidak air. Kita mau menuduh langsung tidak berani karena belum ada bukti. Sebab pipa air itu ditanam di bawah lantai beton. Walaupun kita tahu ada pipa yang disambung langsung dari pipa tersier ke dalam rumah,” kata Suhairi.
Kata Suhairi, diketahui maraknya pencurian air tersebut berdasarkan hasil audit BPKP Aceh pada tahun 2017 lalu, di mana PDAM Tirta Tamiang disebut kehilangan air mencapai 40 persen.
Ads