SUKA MAKMUE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya menargetkan semua keuchik di kabupaten itu pada 2018 mendatang akan mengikuti asuransi.
Setiap peserta asuransi yang meninggal dunia, baik keuchik maupun perangkat desanya akan menerima santunan duka mulai Rp18 hingga Rp24 juta per jiwa. "Cara untuk mendapatkan dana itu tidak sulit dan sangat mudah. Caranya jika ada keuchik atau perangkat gampong yang meninggal dunia, pihak gampong ataupun keluarga langsung dapat melakukan proses pencairan," kata Kepala DPMGP4, Evendi kepada GoAceh, Senin (18/12/2017). “Tinggal hubungi pihak BPJS, nanti paling diminta atau surat keterangan kematian dan lampiran salinan KTP,” sambungnya.Ads