SIGLI - Satpol PP Kabupaten Pidie mengamankan sepasang kekasih non muhrim yang diduga berbuat mesum di sebuah toko Gampong Asan, Kota Sigli, Sabtu (16/12/2017).
Penggerebekan dilakukan oleh Satpol PP dan anggota Polres Pidie. Saat para petugas mendorong pintu toko lantai dua itu, namun pintu dalam keadaan terkunci dari luar.
Setelah pintu berhasil dibuka, pasangan itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP dan WH untuk diinterogasi. Identitas pasangan non muhrim ini belum diketahui.
Seorang petugas Satpol PP, Syahrial, mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.
"Saat kita minta surat nikah, tidak dapat ditunjukkan. Kalau bisa ditunjukkan bisa kita lepas. Ini kita amankan dulu supaya tidak diamuk massa," kata Syahrial.