MEULABOH – Sebanyak 36 anggota pengawas pemilu kecamatan (panwascam), dilantik oleh Panwaslu Kabupaten Aceh Barat, di aula Setdakab setempat, Jumat (8/12/2017). Pelantikan panwascam tersebut berdasarkan hasil pleno Panwaslu setempat beberapa hari lalu.
Komisioner Panwaslu Aceh Barat, Romi Juliansyah kepada GoAceh mengatakan, 36 orang anggota panwascam yang dilantik terdiri atas 12 kecamatan yang ada di Aceh Barat.
Sejauh ini kata Romi, pelantikan tehadap 36 orang anggota panwascam itu berlansung dengan baik dan tidak terindikasi kecurangan ataupun kelengahan dari pihak Panwaslu dalam melakukan seleksi terhadap 36 yang sudah dilantik tersebut.
“Usai dilantik mereka sudah aktif dan akan langsung menjalankan tugasnya di lapangan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Lanjut dia, panwascam bertugas mengawas proses jalannya verifikasi faktual dan pemuktakhiran data partai politik di kecamatan serta mengawal prose jalannya Pemilu 2019 berkoordinasi dengan pihak muspika nantinya.
Bagi panwascam nantinya saat menjalankan tugas di lapangan terbukti melakukan penyelewengan dan tidak dapan menjaga netralitasnya diri maka, pihak panwaslu akan menindak tegas atas oknum panwascam tersebut.
“Jika ada yang terlibat nantinya bermain dengan calon legistatif, kita laporkan ke DKPP dan oknum akan berurusan dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Usai pelantikan, 36 orang panwascam tersebut akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang digelar mulai dari 8 hingga 10 Desember nantinya. (AFM)
