SUKA MAKMUE - Tim Satuan Tugas Khusus Tindak Pindana Korupsi Kejaksaan Negeri (Satgassus Tipikor Kejari) Nagan Raya menggeledah dokumen milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten setempat, Selasa (7/11/2017).
Pantauan GoAceh, tim yang turut di-back up oleh Brigade Mobil Pelopor Detasemen C Kompi 3 Nagan Raya sempat membuat panik para PNS yang sudah di dinas tersebut.
Dalam penggeledahan itu, tim juga menemukan beberapa stempel milik perusahaan.
Informasi diperoleh dari sumber terpercaya, penggeledahan itu dilakukan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan rumah transmigrasi lokal melalui anggaran tahun 2015. Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait.
Ads