SUKA MAKMUE - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kembali mendata aset kendaraan dinas yang berada di satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) setempat, Rabu (1/11/2017). Dari total 132 kendaraan dinas roda empat dan enam, sebanyak 19 unit di antaranya raib.
Apel aset tersebut berlangsung di alun-alun Suka Makmue Rabu kemarin, Bupati dalam pemeriksaan fisik kendaraan dinas kepada awak media menceritakan terkait raibnya 19 kendaraan dinas tersebut memberikan tenggang waktu 10 hari kepada instansi terkait untuk menelusuri keberadaan kendaraan tersebut.
"Saya perintahkan dinas yang membidangi aset untuk mencari semua mobil milik negara, jika dalam tenggat waktu 10 hari belum kembali kita akan tarik paksa," tegas bupati.
Tercatat ke 19 mobil dinas tersebut meliputi, Mitsubishi L300, Toyoto Hilux 3.06 double cabin, Kijang, Toyota pick up, Kia Pregio, dan New Avanza. Selanjutnya Kijang LGX, Kijang STD, Hilux, dan Fortuner.
Tujuan dilakukan pengecekan fisik kendaraan dinas, selain akurasi data, Bupati juga berharap bagi ASN yang mengendarakan kendaraan dinas agar merawat secara baik kendaraan negara tersebut layaknya milik sendiri.
Ads