KUALASIMPANG – Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Tamiang, T Yusni dan jajaran, Senin (16/10/2017) mendaftarkan partainya ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat sebagai partai peserta Pemilu Legislatif 2019. Penyerahan dokumen pendaftaran diterima Kepala Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga KIP, Izuddin.
Kepada GoAceh, Izuddin menyebutkan, partai berlambang pohon beringin itu telah menyerahkan berkas secara lengkap, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Partai Golkar Aceh Tamiang telah menyerahkan dokumen secara lengkap, di antaranya 1.690 lembar KTA dan foto kopi KTP anggota partai,” terang Izuddin. Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Aceh Tamiang, T Yusni didamping Sekretaris, Adriadi mengatakan, setelah mendaftar sebagai partai peserta Pemilu Legislatif 2019, Golkar menunggu hasil verifikasi faktual sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KIP.Ads