BANDA ACEH – Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan mengimbau agar pelaksanaan Syariat Islam yang telah memasuki tahun ke-16 di Aceh, dapat terus disosialisasikan oleh para pemangku kebijakan. Dengan intensifnya sosialisasi, pemahaman masyarakat tentang Syariat Islam akan semakin kuat.
Hal tersebut disampaikannya saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, pada acara pembukaan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penegakan Qanun dan pembahasan Grand Design Syariat Islam se-Aceh, Rabu (11/10/2017) di Banda Aceh. “Untuk mendukung upaya ini, diperlukan rumusan yang jelas dan konkret, untuk dituangkan dalam sebuah grand design sebagai rujukan dalam mengimplementasikan Syariat Islam dalam kehidupan masyarakat,” ujar Dermawan. Dermawan mengungkapkan, meskipun menghadapi banyak tantangan, namun banyaknya capaian yang telah diraih selama 16 tahun pemberlakuan Syari’at Islam di Aceh sangat patut untuk disyukuri.Ads