TAKENGON - Menjelang berakhirnya masa pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedianya berakhir Sabtu besok, Kapolres Aceh Tengah, AKBP Hairajadi memerintahkan kepada Satuan Lantas untuk memperpanjang masa jam kerja hingga malam hari.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas, AKP Radhika Angga Rista kepada wartawan, Jumat (29/9/2017). "Masa pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berakhir besok. Kapolres memerintahkan kepada segenap anggota Lantas agar meningkatkan jam kerja hingga pukul 18:00 WIB, untuk hari ini dan besok," ujar Dhika. Menurut Dhika, perintah ini langsung disampaikan oleh Kapolres guna memberi kesempatan kepada masyarakat yang masa berlaku pajak kendaraannya sudah berakhir dan belum sempat menyelesaikan masalah penunggakan pajak kendaraannya.Ads