Sementara berkas kasus 3 tersangka yang berhasil ditangkap beberapa pekan lalu kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen.
Baca juga: Polisi Terus Buru Perampok SPBU di Samalanga
Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Andrian kepada wartawan, Jumat (11/8/2017) mengatakan, berkas ke 3 tersangka yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan itu masing-masing Sab (37), warga Teupien Peuraho, Meureudu, Pidie Jaya, Kam (28), status mahasiswa, warga Cot Makaso, Trienggadeng, Pidie Jaya dan Muz (28), pegawai bakti, warga Meunasah Bung, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya.
“Sedangkan tersangka MA hingga kini telah ditetap DPO polisi dan akan tetap diburu, mengejar pelaku kemana pun Ia lari atau bersembunyi,” katanya.
Diterangkannya, berdasarkan keterangan dari ke 3 tersangka yang sudah ditangkap, MA ini hanya diajak oleh mereka bertiga.
“Meskipun diajak, MA ini juga ikut terlibat dan tetap dicari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sebutnya.
Guna memudahkan pengejaran, pihaknya mengharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi, agar keberadaan MA ini diketahui supaya segera bisa tertangkap.
“Kita juga mengharapkan MA segera menyerahkan diri ke penegak hukum, sebab kemana tersangka ini lari akan tetap ditangkap,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini, di kawasan Sangso, Samalanga, Bireuen dirampok, Selasa (18/7/2017) sekira pukul 06.10 WIB. Kawanan perampok itu juga berhasil menguras uang sebanyak Rp 150 juta di laci kantor SPBU mini itu.
Ads