TAPAKTUAN - LSM Lingkar Publik Institut melaporkan 50 unit rumah nelayan yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sumber APBN tahun 2015 senilai Rp 6,2 miliar lebih di Gampong Jambo Manyang, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan terbengkalai.
Terbengkalainya rumah tersebut, karena proses pembangunan yang dikerjakan oleh PT Citra Karsa diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. "Sejak proses pengerjaan rumah nelayan tersebut selesai dikerjakan pada akhir tahun 2015 lalu, sampai sekarang belum bisa ditempati oleh nelayan penerima manfaat. Hal itu diduga disebabkan karena keberadaan rumah dimaksud belum layak huni karena masih banyak item pekerjaan yang belum selesai," kata Manager Database dan Monitoring LSM Lingkar Publik Institut, Mahyuddin Usman rilis media, Jumat (14/7/2017). Ia mengatakan, dari hasil observasi di lapangan dan didukung laporan dari masyarakat setempat, proyek tersebut terkesan sia-sia. Karena sejak selesai dibangun tahun 2015 hingga saat ini belum bisa dihuni.Ads