SIGLI - Polisi membekuk pelaku sodomi 11 anak di bawah umur berinisial SF (30), asal Kecamatan Delima Kabupaten Pidie di kawasan itu pada Selasa (4/7/2017) dini hari.
Penangkapan pelaku sodomi 11 anak di bawah umur tersebut berdasarkan laporan orangtua korban bernama RH (63) ke Mapolsek Delima pada Senin (3/7/2017) sekira pukul 22.30 WIB tentang perilaku tersangka terhadap anaknya. Atas laporan itu, pada Selasa dini hari, tersangka ditemukan tim di salah satu warung kopi Kecamatan Delima. Saat tim tiba di warung kopi tersebut, tersangka berusaha kabur, namun berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolsek Delima. Kapolsek Delima Iptu Asnawi saat di konfirmasi oleh Humas Polres Pidie mengatakan pelaku merupakan predator anak–anak di bawah umur yang sering melakukan aksinya di kawasan Delima.Ads