SABANG - Petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) atau polisi syariat Kota Sabang mengamankan sembilan pasangan nonmhurim diduga berkhalwat/mesum di beberapa tempat penginapan di kota wisata itu, Selasa (27/12/2016) dini hari.
Informasi dihimpun GoAceh, pasangan tersebut adalah tamu yang datang untuk berliburan sambil menikmati indahnya pulau Sabang tepatnya Kilometer 0 Indonesia bagian barat. Namun alangkah sialnya mereka pada malam itu, belum sempat keliling, tiba-tiba pada malam pukul 00.00-03.00 WIB dini hari, datang petugas Satpol PP dan WH dalam rangka razia rutin. “Ada sembilan pasang ditangkap dari beberapa penginapan, dan di antara pasangan tersebut ada KTP-nya sudah berstatus kawin tapi bukan suami istri yang sebenarnya,” kata Kasatpol PP dan WH Kota Sabang, Hafwan Pasaribu.Ads