LHOKSEUMAWE - Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) didampingi kepolisian, menjaring sekitar 90 pengguna yang tidak memakai pakaian sesuai syariat Islam. Razia anjuran Qanun Syariat Islam itu berlangsung di depan taman Riyadah, Lhokseumawe, Jumat (9/12/2016).
Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, M Irsyadi mengatakan, razia itu merupakan kegiatan rutin dalam rangka menegakkan syariat Islam. Sasaran hari ini menegakkan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah dan Syariat Islam, serta menegakkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 02 Tahun 2013 tentang Larangan Duduk Mengangkang. “Sasaran kami dalam razia hari ini yaitu orang dewasa yang menggunakan pakaian ketat, kaum laki yang menggunakan celana pendek dan perempuan yang tidak menggunakan jilbab. Kita melihat perkembangan kondisi para pengguna jalan baik di pasar atau tempat lain dalam wilayah Kota Lhokseumawe,” ungkap Irsyadi kepada GoAceh. Irsyadi menambahkan, menurut presentasi semakin banyak pelanggar syariat Islam, maka untuk meminimalisir, diingatkan dengan cara razia seperti ini dan mengajak para masyarakat menyuruh kepada kebaikan dan mencegah yang mungkar.Ads