Pantauan GoAceh, muda-mudi yang diperkirakan mahasiswa dan mahasiswi berusia 20 tahunan, masih duduk dan berkumpul, meskipun waktu sudah menunjukkan pukul 23.39 WIB malam.
Padahal, di pusat kota Provinsi Aceh ini sendiri, diberlakukan larangan, para kaum perempuan khususnya, berkeliaran pada malam hari, apalagi hingga larut malam.
Selain di kawasan Peunayong sendiri, hal yang sama lainnya juga dapat dilihat di beberapa kawasan Kota Banda Aceh, seperti Batoh, Lampineung, Pango dan lainnya.
Ads