"Sidang paripurna masa sidang III tentang APBK Perubahan ini dimulai, 11- 23 November 2016. Tetapi pengesahannya harus menunggu turunnya hasil evaluasi Gubernur Aceh setelah rapat kerja badan anggaran DPRK dengan tim TAPK," kata PPTK kegiatan sidang APBK-P, Afrida kepada GoAceh.
Sementara Ketua DPRK, Irwandi Desky dalam sambutannya saat pembukaan rapat paripurna tentang rancangan qanun APBK-P mengatakan, berharap agar APBKP ini dapat benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Mudah-mudahan APBK-P dapat menjadi kebijakan yang terbaik yang kita putuskan demi kemaslahatan dan kepentingan seluruh masyarakat, terlebih lagi menjelang pilkada," ujar Irwandi Desky.
Amatan GoAceh, rapat paripurna itu dibuka Ketua DPRK Irwandi Desky dan Wakil Ketua II Nazaruddin serta sejumlah anggota dewan. Dihadiri Bupati Hasanuddin B, Sekda Gani Suhud, sejumlah pejabat Forkorpimda, Kepala SKPK, tokoh masyarakat, LSM, dan lainnya.
Ads