BIREUEN - Kapolres Bireuen melakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) seorang anggota Satuan Sabhara. Anggota tersebut terbukti terlibat kasus narkoba dan kini sedang menjalani hukuman tiga tahun.
Upacara pelepasan atribut Polri dipimpin Kapolres AKBP Heru Novianto tanpa dihadiri (in absentia) oleh Brigadir Ilyin Burhan, Senin (5/9/2016) di Mapolres setempat. "Dia anggota polisi yang baik, namun dalam langkah pengabdian melakukan kesalahan fatal menggunakan dan mengedarkan narkoba. Dan kini sedang menjalani masa penahanan di Lapas Bener Meriah," ungkap Kapolres. Indonesia dalam status darurat narkoba sebagaimana perintah Kapolri tidak kesempatan bagi pengguna dan pengedar narkoba bagi yang mengabdi di instutusi Polri.Ads