KUTACANE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Sabtu (30/7) melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat di aula MAN Kutacane.
Kegiatan bimbingan teknis itu dipimpin Ketua KIP Agara Dedi Mulyadi Selian didampingi Sekretaris Irwandi Ramud, anggota Sudirman, Fitriyana dan Budiman Pasaribu.
Dalam kesempatan itu Dedi Mulyadi mengatakan, bimtek ini bertujuan agar PPK dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan dalam melaksanakan pemilihan kepala daerah sesuai dengan ketentuan dan aturan berlaku.
"Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus mengedepankan rasa jujur, adil dan mandiri serta penuh rasa tanggung jawab tanpa ada tekananan dari pihak dan kelompok manapun," tegas Dedi Mulyadi.
Tak hanya itu dalam waktu dekat kata Dedi Mulyadi, PPK melalui PPS akan melakukan prekrutan untuk petugas pemutakhiran data pemilih (P2DP). Sedangkan untuk anggaran sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Aceh Tenggara kepada KIP sebesar Rp27,9 miliar.
"Dari jumlah tersebut untuk honor dan biaya seluruh kegiatan PPS, KPPS dan lainnya, membutuhkan dana sekitar Rp20 miliar," jelas Ketua KIP Dedi Mulyadi.