BANDA ACEH - Tim Posko Mudik Lebaran 1437 Hijriah, di bawah kendali Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi dan Telematika (Dishubkomintel) Aceh, menjaring sembilan sopir bus atar provinsi yang terindikasi menggunakan narkoba. Persisnya di Desa Aneuk Galong, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (2/7/2016) malam.
Kepala Dishubkomintel Aceh, Hassanudin, menyebutkan kejadian itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Terungkap hasil razia pihak Badan Narkotika Nasional Provinisi (BNNP) Aceh dengan Jasa Raharja. "Razia digelar BNNP Aceh dibantu pihak Jasa Raharja, kita belum tahu jenis narkoba apa yang dikonsumsi. Tapi yang dilakukan BNNP adalah langkah tepat, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan saat perjalanan," ujarnya. Ia menjelaskan, para sopir bus yang terjading razia narkoba tadi malam, masing-masing berasal dari perusahaan PTH (3 orang), SS (1 orang), Snr (2 orang), PP (2 orang), Ang (1 orang) dan Ry (1 orang).
Ads