LANGSA - Sebanyak 40 orang calon geuchik (kepala desa) yang akan maju pada Pemilihan Geuchik Langsung (Pilciksung) 2016, melakukan tes urine yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Langsa bekerjasama dengan Pemerintah Kota setempat, di halaman mushalla Kantor Wali Kota, Jumat (15/4/2016).Kabag Pemerintahan Kota Langsa, Khairul Ichsan, S.STP, kepada GoAceh.co, tes urine ini dilakukan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 4 tahun 2009 tentang Tatacara Pemilihan dan Pemberhentian Geuchik. Dimana, dalam qanun itu disebutkan, salah satu persyaratan menjadi geuchik adalah tidak terlibat narkoba, sehingga bagi semua calon geuchik wajib melakukan tes urine.
"Jika nantinya setelah dilakukan tes urine, ada calon geuchik yang positif menggunakan narkoba maka secara otomatis gugur, karena tidak memenuhi persyaratan," ujarnya.
Kata Khairul lagi, tes urine ini akan terus dilakukan bagi calon-calon geuchik yang ingin mengikuti Pilciksung. Dengan dilakukannya tes urine ini, maka diharapkan ke depan tidak ada lagi pemimpin khususnya di Kota Langsa mulai dari geuchik hingga wali kota yang terlibat narkoba. "Pemimpin harus bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat, jika pemimpinnya terlibat narkoba bagaimana dengan masyarakatnya," ucapnya.
Sementara itu, pada 2016, ada 15 gampong dalam wilayah Kota Langsa yang akan melaksanakan Pilciksung pada Mei mendatang, tapi tidak dilakukan secara serentak. "Mudah-mudahan Pilciksung nanti berjalan lancar dan aman," harap Khairul.