LANGSA - Dalam rangka operasi Bersih Sindikat Narkoba (Bersinar) 2016, petugas gabungan menggeledah Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Langsa. Tidak tanggung-tanggung, sedikitnya 37 Narapidana serta satu petugas LP positif mengkonsumsi Narkoba setelah dites urine, Selasa (12/4/2016).
Dalam penggeledahan itu, petugas gabungan terdiri dari Polres Langsa, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Langsa, Brimob Subden II B Por Aramiah, serta anggota TNI. Setelah penggeledahan, petugas BNNK Langsa melakukan tes urine terhadap 60 Napi. Hasilnya, 37 di antaranya positif menggunakan Narkoba. Sedangkan, tujuh sipir atau petugas LP yang dites urine, satu orang positif Narkoba. "Sebanyak 37 orang Napi itu positif menggunakan Narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi, dan untuk sipir menggunakan ganja," kata Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Navri Yuleni, SH, MH, usai melakukan tes urine di LP Kelas II B Langsa, Selasa (12/4/2016). Kata Navri, bagi yang positif menggunakan Narkoba maka besok (Rabu) akan dilakukan asesmen oleh tim BNNK Langsa serta dites kepribadian. Selain itu, dia mengharapkan para Napi untuk tidak lagi diperbudak oleh Narkoba, tapi diminta melawan dan melakukan perang terhadap penyalahgunaan Narkoba.Ads