LANGSA - Satu orang tersangka kasus Narkoba, Romi Ade Lesmana, (39), warga Gampong Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota, yang saat ini ditahan di Polres Langsa, Sabtu (9/4/2016), sekitar pukul 12.00 WIB, harus dilarikan ke RSUD Langsa, karena mengidap penyakit anemia.
Kapolres Langsa, AKBP Sunarya, SIK, melalui Kasat Narkoba, Iptu Syamsudin, kepada GoAceh.co membenarkan, bahwa tersangka saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit akibat penyakit anemia yang dideritanya. Tersangka dibawa ke rumah dengan pengawalan dari aparat Kepolisian Polres Langsa, dan kemungkinan tersangka akan menjalani opname di rumah sakit hingga beberapa hari kemudian. "Tersangka kita obati sampai penyakitnya benar-benar sembuh," ujarnya Kasat Narkoba. Kata Samsudin, siapapun yang menjadi tahanan Mapolres Langsa dan mengalami sakit, maka akan diobati sampai penyakitnya benar-benar sembuh. (ddk)Ads