ACEH UTARA - Seorang pria paruh baya asal Kecamatan Sawang berinisial Dl (40) diamankan oleh kepolisian Polres Lhokseumawe akibat menanam 13 hektar ganja di pedalaman Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Jum'at (1/4/2016).
Ads
![]() |
Kepolisian Polres Lhokseumawe mengangkut ganja saat pemusnahan ladang ganja di Kecamatan Sawang, 3 Oktober 2015. (Foto: Mustafa Kamal) |
Editor | : | Mustafa Kamal Usandi |
Kategori | : | Lhokseumawe, Aceh Utara, GoNews Group |