LHOKSEUMAWE - Satpol PP dan Wilayatul Hisbah atau polisi syariat Kota Lhokseumawe mengerebek lokasi masir judi kartu joker di Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (27/1/2016) sekitar pukul 01.00 WIB.Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe M Irsyadi mengatakan, dalam penggerebekan itu petugas berhasil menciduk satu pelaku judi kartu joker berinisial ZU (35). Sementara empat lainnya melarikan diri kocar kacir.
Lanjut Kasat, pelaku ZU merupakan pernah ditangkap sebelumnya di tempat yang sama, kemudian dia mengulangi kembali. Pihaknya akan memanggil kembali keluarga dan perangkat desa untuk pembinaan.
Barang bukti amanakan lanjut M Irsyadi berupa satu set kartu joker, uang sebanyak Rp 65 ribu dan satu unit sepeda motor Vario. Atas kasus ini, pelaku melanggar Qanun nomor 6 tahun 2014 tentang Jinayah.
[kf]