BANDUNG - Tindakan Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan yang mengeluarkan surat perintah memprioritaskan putra daerah dalam seleksi calon taruna Akademi Kepolisian berujung fatal. Dia terancam dijatuhi sanksi oleh Mabes Polri. Sebab, aturan itu tidak diketahui Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menerangkan, saat ini mereka masih melakukan pendalaman. "Polri ini organisasi besar kan, pasti ada nantinya," tegas dia, Senin (3/7/2017).Menurut Setyo, penerimaan Taruna Akpol di Polda Jawa Barat menuai polemik lantaran adanya aturan prioritas putra daerah.Hal itu sebagaimana tertuang dalam aturan Kapolda Kapolda Jabar Nomor 702, tentang kuota Putra daerah dan Non Putra Daerah.Ads