Kantor Samsat Kabupaten Bogor dipadati wajib pajak kendaraan bermotor pada Kamis (10/4/2025), hari ketiga aktivitas usai libur Lebaran. Keramaian ini disebabkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Kabupaten Bogor
Program pemutihan pajak ini memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak selama bertahun-tahun. Hal ini terbukti efektif menarik minat masyarakat untuk segera melunasi tunggakan pajaknya.
Antrean panjang terlihat sejak pagi hari di Samsat Cibinong. Beberapa pemohon bahkan menyebutkan kantor Samsat buka hingga malam hari sejak Selasa (8/4/2025).
Tingginya antusiasme masyarakat terlihat jelas. Warga tampak bersemangat memanfaatkan kesempatan ini sebelum program pemutihan berakhir pada Juni 2025.
Lonjakan Pemohon di Kantor Samsat Cibinong
Yadi Cahyadi, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, membenarkan peningkatan jumlah pemohon di Kantor Samsat Kabupaten Bogor. Keramaian ini terjadi sejak hari pertama buka usai libur Lebaran.
Jumlah pemohon meningkat drastis. Jika biasanya sekitar 2.500 pemohon per hari, kini melonjak menjadi 7.000-10.000 pemohon per hari.
Gambar Kantor Samsat Cibinong di Cimandala, Kabupaten Bogor, menunjukkan keramaian yang terjadi. Hal ini menegaskan besarnya minat masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak.
Yadi menambahkan, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Hal ini menunjukkan keberhasilan program pemutihan pajak dalam meningkatkan penerimaan daerah.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bogor terbukti sukses menarik minat masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak mereka. Peningkatan signifikan jumlah pemohon di Kantor Samsat Cibinong menunjukkan dampak positif program ini bagi pendapatan daerah dan kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak.


